Menjelang Pilbup 2018, KPU Kabupaten Padang Lawas Utara meramaikan suasana dengan membuka sayembara pembuatan maskot dan jingle pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara berhadiah total hingga Rp 45 juta. Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi warga Padang Lawas Utara dalam ajang pemilihan kepala daerah yang diadakan 5 tahun sekali itu.
Kamis (31/8/2017) KPU Paluta mengusung tema “Sukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara Tahun 2018. Peserta sayembara harus mengusung slogan “Ayo Memilih, Suaramu Menentukan Masa Depan Padang Lawas Utara”.
Peserta yang ikut sayembara ini boleh berasal dari masyarakat umum, badan usaha, asosiasi, perorangan, kelompok, penyedia, lembaga pendidikan, riset dan lain-lain. Anggota KPU dan Pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Padang Lawas Utara serta tim juri dan yang terafiliasi dengan tim juri dilarang mengikuti kegiatan ini.
Untuk mengikuti sayembara pembuatan maskot dan jingle ini, peserta tidak akan dipungut biaya pendaftaran alias gratis. Cukup dengan mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh di situs KPU Kabupaten Padang Lawas Utara melalui http://kpu-padanglawasutarakab.go.id serta Fanspage Facebook resmi KPU Padang Lawas Utara atau dapat diambil langsung di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Padang Lawas Utara di Jalan Nagasati Lingkungan V Pasar Gunungtua.
Peserta dapat mendaftarkan diri/menyerahkan hasil karya melalui email resmi: kpupalutakab@gmail.com atau dengan mengantar langsung ke alamat diatas disertai penyerahan softcopy kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor). Visual karya maskot dan jingle harus mempertimbangkan kearifan lokal Kabupaten Padang Lawas Utara. Tampilan maskotnya pun harus memiliki sifat yang ramah, non partisan, dinamis, menghibur dan mengundang motivasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kemudian maskot harus dapat diaplikasikan diberbagai media seperti media cetak, media digital (animasi flash/GIF), atau dianimasikan di media film/televisi serta diaplikasikan sebagai merchandise dan kostum untuk media sosialiasi/promosi serta dapat diaplikasikan sebagai cindera mata juga dibuat dalam 3 dimensi menampilkan bagian depan, belakang, samping utuh pose aksi tampak ¾ dan siluet.
Desain maskot menggunakan warna dasar KPU (cyan: 0, magenta: 60, yellow:100, black: 100). Contoh karya juga dikirimkan dalam bentuk soft file dengan format JPEG resolusi 72 dan 300 dpi atau maksimal 4 MB. Peserta juga harus menyertakan penjelasan singkat secara tertulis tentang Maskot maksimal, 150 kata dan Peserta dapat mengirim lebih dari satu karya maskot dan didaftarkan secara terpisah.
Sementara untuk jingle, durasinya tidak lebih dari 8 menit. Lirik Jingle berbentuk “Onang-Onang” adat Tapanuli Selatan. Lirik Jingle wajib memasukkan Slogan Sayembara “Ayo memilih, Suaramu mentukan Masa depan Padang Lawas Utara“
Jingle tidak mengandung unsur SARA, bersifat non partisan, menghibur, dan mengundang motivasi untuk menggunakan hak pilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara Tahun 2018. Minimal menggunakan 1 (satu) alat musik (bebas), melodi Jingle adalah karya asli, menyebutkan dengan jelas nama penulis lirik dan lagu .
Peserta dapat mengirim lebih dari satu karya Jingle, dan didaftarkan secara terpisah, mengirim dalam bentuk soft copy dengan format MPEG, dan hardcopy dalam bentuk CD serta menyertakan penjelasan singkat secara tertulis tentang Jingle yang dibuat, maksimal 150 kata.
"Peserta dapat mengirimkan karyanya mulai tanggal 4 September 2017 hingga batas akhir 10 September 2017. Hasil karya maskot dan formulir pendaftaran dalam bentuk soft file dikirim melalui e-mail kpupalutakab@gmail.com.
Hadiah untuk pemenang pembuatan maskot dan jingle sebesar Rp. 45 Juta. Dana pembuatan maskot dan jingle pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara didapat dari anggaran hibah daerah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Formulir Jingle Unduh
Formulir Maskot Unduh
Contact Person :
Sopian Manalu Nomor HP/WA (081263524292)
Adi Harahap Nomor HP (081370279905)