Jelang Tahapan Pilkada 2018, KPU Paluta koordinasi ke KPU Tapteng
Dalam rangka persiapan Pilkada Tahun 2018, KPU Kabupaten Padang Lawas Utara (KPU Paluta) melakukan koordinasi ke KPU Kabupaten Tapanuli Tengah (KPU Tapteng), Jumat 28/7/2017. KPU Kabupaten Tapanuli Tengah yang terlebih dahulu melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2017 diharapkan mampu “menularkan” keberhasilan mereka dalam melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan tahapan dan jadwal.
Ketua KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, Rahmat Hidayat dalam sambutan nya menyebutkan “KPU Paluta “berguru” ke KPU Tapteng karena mereka sudah berhasil melaksanakan Pilkada Tahun 2017”. Keberhasilan KPU Tapteng dalam melaksanakan tahapan Pilkada Tahun 2017 dijadikan dasar KPU Paluta dalam melaksanakan koordinasi.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Halomoan F. Lumban Tobing menyebutkan kunci sukses mereka dalam melaksanakan tahapan Pilkada Tahun 2017 yaitu “solid”. Hubungan kelembagaan antara Komisioner dan Sekretariat harus dibangun dengan baik, komisioner dengan komisioner dan hubungan di internal Sekretariat.
Dalam koordinasi kali ini, KPU Kabupaten Padang Lawas Utara sekaligus “belajar” dalam rangka pembuatan keputusan pedoman teknis. Sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota. Berdasarkan PKPU 1 Tahun 2017, KPU/KIP Kabupaten/Kota menetapkan Keputusan KPU/KIP Kabupaten/Kota tentang pedoman teknis tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota dengan berpedoman pada Peraturan KPU ini.
Kegiatan koordinasi ini, diharapkan KPU Paluta mampu melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Tahun 2018 sesuai dengan tahapan dan jadwal. (SEM/TeknisHupmas)