Berita Terkini

KPU Fasilitasi Pemilihan Ketua Osis SMA Negeri 1 Portibi

Gunungtua, kpu-padanglawasutarakab.go.id – Kamis, 31 Agustus 2016 KPU Padang Lawas Utara memfasilitasi Pemilihan Ketua Osis dan Sekretaris Osis SMA Negeri 1 Portibi. Sebelum Pemilihan,  Kepala Sekolah SMA Negeri  1 Portibi memberikan sambutan dan ucapan terima kasih kepada Panitia Pemilihan Pengurus Osis beserta seluruh guru dan Siswa/Siswi terutama kepada KPU Kabupaten Padang Lawas Utara yang telah berkenan memfasilitasi serta memberi pengarahan dalam rangka berdemokrasi dan melaksanakan Pemilu yang di cerminkan lewat Pemilihan Pengurus Osis. Ketua KPU dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas kerja sama yang di jalin antara SMAN 1 Portibi dengan KPU Paluta dalam hal pelaksaan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang menjadi salah satu Program Kerja KPU Paluta untuk menyongsong Pemilihan serentak Kepala Daerah Tahun 2018 dan Pemilu Legislatif dan Presiden Tahun 2019. Seluruh Anggota KPU yang hadir H. Ramlan Harahap, Herisal Lubis, Rahmat Hidayat, Muhammad Ali Ansor, Muhammad Nafsir Rambe beserta Kepala Sekolah dan seluruh guru turut serta menyaksikan proses pelaksanaan Pemilihan Pengurus Osis hingga selesai.

Pentingnya Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Gunungtua,kpu-padanglawasutarakab.go.id-Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Tebing tinggi merupakan 2 (dua) kabupaten/kotadi Sumatera Utara  yang akan melaksanakan Pilkada Tahun 2017. Tahun 2015 yang lalu, 23 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara telah lebih dahulu melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2015. Tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting, KPU juga mencatat sebagai tahapan yang paling panjang dari sisi waktu dan membutuhkan sumber daya manusia dan finansial yang tidak sedikit.   Masyarakat sebagai subjek demokrasi, memiliki  peran yang tidak kalah penting dalam rangka mensukseskan ajang pesta demokrasi. Masyakarat merupakan pemain inti untuk menciptakan pemimpin yang mampu mengakomodasi semua elemen kepentingan masyarakat demi menciptakan iklim demokrasi yang lebih baik lagi. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat memberikan pengarahan pada acara rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Sumatera Utara,Kamis tanggal 28 Juli 2016 di Gedung Bina Graha, Medan. “Ada 4 (empat) hal yang menjadi poin penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, pertama, hadirnya regulasi baru tentang pemilu.  Disahkan nya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 merupakan upaya pembenahan Pilkada Serentak Tahun 2015. Kedua, tidak ada lagi dptb 1 dan dptb 2. Hanya ada dptb, jika masyarakat sampai hari H belum terdaftar dalam DPT, bisa ikut memilih dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan dari Dukcapil setempat. Ketiga,  syarat-syarat pemilih. Keempat, sosialisasi. Sosialisasi tentang kepemiluan perlu lebih ditingkatkan lagi agar dapat mendongkrak partisipasi pemilih dalam pemilu” tutur Ferry yang pernah menjabat Ketua KPU Jawa Barat periode 2008-2013. Sementara itu, Ketua KPU Sumatera Utara Mulia Banurea menegaskan mengenai pentingnya kerja sama seluruh stake holder dalam upaya mensukseskan Pilkada 2017 dan Pilkada 2018 yang secara simultan dengan Pilgubsu 2018. Terkait dengan permintaan data yang dimintakan oleh KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Utara ke Dinas Dukcapil hingga saat ini, masih sebagian saja Dinas Dukcapil yang memberikan data dimaksud. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan upaya KPU Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan data by name by addres untuk kepentingan mutarlih berkelanjutan agar segera berkoordinasi kembali dengan Dinas Dukcapil di wilayah kerja nya masing-masing. “Memang ada perintah dari Dirjen Administrasi Kependudukan di Jakarta untuk tidak memberikan data kependudukan kepada siapa pun, apalagi menjelang pelaksanaan pemilu sarat dengan kepentingan politis”, ungkap Ferry. Namun, KPU Republik Indonesia telah menjalin MoU dengan Dirjen Administrasi Kependudukan dalam pemberian DP4 melalui form khusus yang telah disiapkan. Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Sumatera Utara Aulia Andri mengajak seluruh penyelenggara pilkada kabupaten/kota untuk kompak, karena kesuksesan pilkada ini menjadi tanggungjawab bersama.  (art/red. Foto KPU/sem/teknishupmas). 

Kunker KPU Padang Lawas Utara ke KPU Karimun

Gunungtua, kpu-padanglawasutarakab.go.id – Komisioner KPU Kabupaten  Padang Lawas Utara didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, Kasubbag dan staf melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Karimun dalam rangka persiapan tahapan pra Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara yang akan dilaksanakan secara simultan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018, Rabu (15 Juni 2016). Herisal Lubis, anggota KPU Padang Lawas Utara Divisi Sosialisasi, Hupmas dan Datin mengatakan bahwa kunjungan kerja ini untuk meningkatkan pemahaman mengenai keseluruhan tahapan pemilukada yang telah dilaksanakan pada tahun 2015. “Kami memilih KPU Kabupaten Karimun karena pelaksanaan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun serentak dengan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau tahun 2015, dan juga di Kabupaten Karimun, pasangan calon peserta pemilihan terdiri dari pasangan calon perseorangan dan pasangan calon gabungan dari partai politik”.   Herisal menambahkan bahwa kunjungan kerja pra tahapan pilkada ke luar daerah baru pertama kali ini dilaksanakan sehingga diharapkan dengan kunjungan kerja ini jajaran KPU Kabupaten Padang Lawas Utara lebih siap menghadapi Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara serta Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.   Kunjungan kerja yang dilaksanakan pada saat bulan suci ramadan ini lebih kearah “sharing pengalaman” ungkap Ahmad Sulthon, Ketua KPU Kabupaten Karimun. Kunci sukses pelaksanaan pemilukada di KPU Kabupaten Karimun “solidkan internal, apakah siap atau tidak melaksanakan pemilukada”, pesan ahmad. Karena apabila jajaran internal sudah siap, maka keseluruhan tahapan pemilukada yang menguras biaya, waktu dan tenaga yang tidak sedikit itu akan berjalan dengan lancar.   Antusiasme para anggota KPU serta jajaran sekretariat KPU Karimun yang luar biasa dalam berbagi pengalaman pemilukada disambut dengan semangat dari anggota KPU Padang Lawas Utara yang secara bergantian dengan sekretaris serta kasubbag mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait tahapan pilkada.   Poin penting yang dari kunjungan kerja tersebut yakni, matangkan pembahasan anggaran di KPU Provinsi, cermati NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah), dikhawatirkan ada klausul penjebakan penggunaan anggaran. Penyandingan RAB Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam proses penganggaran. (Foto KPU/TeknisSEM)

KPU Provinsi Sumatera Utara selenggarakan Sosialisasi Aplikasi Simonika dan Rakor Persiapan Pilgubsu 2018

Medan, kpupadanglawasutarakab.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Utara menggelar Sosialisasi Aplikasi Simonika serta Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Anggaran Biaya Pemilihan Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 di Lingkungan KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di gedung Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat, 3 Juni 2016.   Acara dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Husni Kamil Manik dan dihadiri lima komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara. KPU RI telah mengembangkan sistem aplikasi keuangan yang disebut SiMonika  (Sistem Informasi Monitoring Keuangan). Kehadiran SiMonika ini bertujuan untuk membangun basis data keuangan yang akuntabel, sehingga dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan kebijakan pengelolaan keuangan maupun kebijakan suatu program/kegiatan. Serta untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan informasi keuangan. Aplikasi akan sangat membantu penyelenggaraan pengelolaan keuangan KPU secara Profesional, Terbuka dan Bertanggung jawab.   Pada hakekatnya reformasi di bidang keuangan Negara sangat signifikan. Oleh karenanya wajib dikelola secara tertib, efesien, efektif, ekonomis, transparan dan akuntabel. Nantinya akan lebih memudahkan dalam proses penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan dari masing-masing Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.   Selain pengenalan Simonika, KPU Provinsi Sumatera Utara juga melakukan rapat koordinasi Penyusunan Rencana Anggaran Biaya Pemilihan Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018. Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara dilaksanakan secara serentak dengan 8 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara dan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara. 8 daerah dimaksud adalah kabupaten langkat, Deliserdang, Batubara, Tapanuli Utara, Dairi, Padang Lawas, Padanglawas Utara dan Kota Padangsidempuan.   Dari tahun ke tahun KPU terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan pertanggungjawaban keuangan. Ini ditandai dengan transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Komisi Pemilihan Umum baik di Pusat maupun di kabupaten/kota. Dengan adanya Sistem ini Komisi Pemilihan Umum dengan menjunjung tinggi aspek transparansi memberikan suatu sarana bagi siapa saja untuk melihat penggunaan anggaran di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. (FotoKPU/Mnl)

Anggota KPU dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri mendapatkan Jaminan Kesehatan

Gunungtua, kpu-padanglawasutarakab.go.id – Kabar menggembirakan datang dari Biro SDM KPU Republik Indonesia, berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 283/KPU/V/2016 perihal Pendataan Biodata Anggota KPU Non PNS dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).   Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016  Pasal 11 ayat (1) dan pasal 168 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang jaminan kesehatan, menyatakan bahwa Pemberi Kerja wajib mendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta Jaminan Kesehatan kepada BPJS Kesehatan dengan membayar iuran sebesar 5 % dengan ketentuan 3% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 2% dibayar  oleh Peserta. Ketua KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, melalui anggota KPU Divisi Sosialisasi, Herisal Lubis menyebutkan “dengan ada nya pendataan terkait Pelayanan Jaminan Kesehatan ini, KPU RI telah memberikan perhatian terhadap Anggota KPU Non PNS dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, sehingga diharapkan dapat memacu para pejuang demokrasi dalam meningkatkan kinerjanya”. Sementara, M. Dahrin Batubara salah satu Pegawai Kontrak yang sudah bekerja di KPU Kabupaten Padang Lawas Utara sejak Tahun 2008 mengatakan  “mantap ini bang, karena belum daftar BPJS juga jadi lebih mudah nanti kalau ada keluarga yang sakit”. Bentuk perhatian di bidang pelayanan jaminan kesehatan dari KPU Republik Indonesia ini diharapkan akan mengurangi kecemasan para anggota KPU dan pegawai kontrak dalam hal Jaminan Kesehatan sehingga diharapkan akan mendongkrak semangat dan kinerja mereka dalam penyelenggaran pemilihan yang lebih baik lagi.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat di TPS

Gunungtua, kpu-padanglawasutarakab.go.id – Herisal Lubis, SH, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara Divisi Sosialisasi dan Datin mengatakan, ketidakhadiran pemilih di TPS menghilangkan setengah dari hak kewarganegaraannya. Hal tersebut beliau sampaikan ketika menjadi pembicara bersama dengan Muhammad Ali Ansor, S.Ag Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara Divisi Teknis dalam acara “Forum Diskusi Politik”  Senin, 23 Mei 2015 di Aula Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Padang Lawas Utara. “Masyarakat merupakan elemen penting dalam setiap pesta demokrasi, kehadiran masyarakat di TPS sangat penting untuk menentukan masa depan di republik ini, “ ujar Herisal. Dihadapan para peserta Forum Diskusi Politik yang terdiri dari perwakilan Kantor Camat, Kepala Desa se- Kabupaten Padang Lawas Utara, kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Herisal menyebutkan bahwa berasal dari hasil riset yang diadakan KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, pada pemilu tahun 2014, politik uang bukan merupakan faktor utama dalam menentukan pilihan politik masyarakat. Herisal menyebutkan menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Padang Lawas Utara yang bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018, semua stakeholder yang memiliki kepentingan dalam mensukseskan kontestasi pemilu tersebut harus bersinergi agar dalam pemilihan tersebut menghasilkan produk pemilu yang mumpuni. Selain Herisal Lubis, forum diskusi yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Padang Lawas Utara, juga menghadirkan Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Komisi B Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan dari Partai Golkar, Rosman Siregar, SP. Dalam kesempatan ini, Rosman menyebutkan bahwa kehadiran masyarakat dalam pemilihan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan, terlepas dari hak setiap warga negara untuk tidak menentukan pilihan nya. Beliau juga menambahkan, tiap-tiap pembangunan jalan, keputusan-keputusan politik  terdapat peran dari anggota DPRD sebagai bagian dari elemen demokrasi. Muhammad Ali Ansor S. Ag sebagai pembicara, menyampaikan tentang Pemilih Cerdas. Kesadaran dan pengetahuan yang memadai tentang hak asasi manusia dalam menentukan hak pilihnya adalah merupakan bagian dari kedewasaan kita berdemokrasi, dan mestinya kesadaran itu ditempatkan pada posisi yang elegan baik oleh peserta pemilih maupaun pengguna hak pilih.   Kecermatan dan kecerdasan pemilih dan masyarakat dalam menilai Visi, Misi dan Program serta Riwayat hidup merupakan sesuatu yang sangat penting dalam menentukan pilihan. Kesalahan dan ketidak cermatan / kecerdasan dalam menilai Visi, Misi dan Program serta Riwayat hidup menimbulkan kesalahan dalam menentukan pilihan. Kesalahan dalam menentukan pilihan akan mengakibatkan orang-orang yang tidak tepat untuk mengemban tugas-tugas Kenegaraan dan Pemerintah. (foto KPU/Kesbangpol) 

Populer

Belum ada data.