KPU Paluta Lelang Surat Suara Eks Pemilu
Gunungtua-Kamis, (27/04/17), bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara, diselenggarakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Habis Pakai Eks Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2008, Tahun 2013, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2013, Pemilihan Umum Anggota Legislatif Tahun 2014 serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Kantor Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan bertindak sebagai pejabat lelang, sedangkan panitia penghapusan barang milik negara yakni pejabat dan staf yang ditunjuk di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, dengan peserta lelang sebanyak empat orang.
Pelaksanaan lelang tersebut merupakan tindaklanjut pengumuman Tim Penghapusan BMN KPU Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor: 45/Ses.Kab-002.964.953/IV/2017 tanggal 21 April 2017. Calon peserta lelang diperkenankan melihat objek lelang sejak tanggal 25 April 2017 hingga sebelum pelaksanaan lelang.
Lelang dimulai pada pukul 11.20 WIB, dibuka oleh Tim Penghapusan BMN, Anemer Siregar, SP. Setelah dilaksanakan lelang, atas nama Samsir Alam Lubis dinyatakan sebagai pemenang lelang dengan alamat Jalan Marelan Raya Lingkungan I Tanah Enam Ratus. Harga penawaran yang bersangkutan yakni sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah). Objek lelang dengan berat sekitar 11.692 kg. Barang tersebut, dapat diambil oleh pemenang lelang setelah menunjukkan bukti setoran ke kas negara kepada pihak penjual. (SEM/TeknisHupmas)