Berita Terkini

Surat Palsu Mengatasnamakan KPU RI

Jakarta, kpu.go.id - Dengan ini disampaikan kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia dan stakeholder terkait, untuk dapat kira nya berhati - hati dan melakukan pengecekan ulang, mengingat adanya temuan surat palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Permohonan surat tersebut berisi permintaan pemutakhiran biodata anggota partai politik kabupaten/kota. Berkaitan dengan hal ini disampaikan bahwa surat tersebut JELAS PALSU dan TIDAK DIKELUARKAN OLEH KPU RI. Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat menjadi maklum  Surat Palsu klik disini  

Tindak Lanjuti Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Padang Lawas Utara Audiensi Dengan Disdukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara

Gunungtua, kpu-padanglawasutarakab.go.id - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor: 176/KPU/IV/2016 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin, 25 April 2016 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas Utara.  Dalam kunjungan kerja tersebut dihadiri Ketua KPU, H. Ramlan Harahap, ST beserta Anggota KPU : Herisal Lubis, Mhd. Ali Ansor Siregar,S.Ag. Rahmat Hidayat Siregar, SP dan M. Nafsir Rambe, S.Pd juga didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Padang Lawas Utara Panjang Matua Siregar, S.H, MM yang diterima langsung oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara Susanna hanum, S.Sos di ruang kerjanya. Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut, setelah pihak KPU Kabupaten Padang Lawas Utara mengutarakan maksud kunjungan kerjanya, Kadis Dukcapil memberikan tanggapan “Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Lawas Utara akan selalu membantu terutama dalam memberikan salinan dokumen terkait kependudukan kepada KPU Kabupaten Padang Lawas Utara disetiap semesternya dalam rangka mempermudah pendataan pemilih oleh KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, terutamanya dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 dan Pemilihan Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019” .              Setelah sesi dialog selesai, Kadis juga menyerahkan satu rangkap dokumen kependudukan semester II Tahun 2015 yang telah terkonsolidasi yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Padang Lawas Utara.

Persiapan Pemilukada 2018, KPU audiensi dengan Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara

Gunungtua, kpu-padanglawasutarakab.go.id -Dalam rangka melaksanakan UU Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota, yang mana sesuai ketentuan dari UU tersebut berdasarkan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara pada tahun 2018, Senin, 25 April 2016 KPU Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan audiensi dengan Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara terkait pengusulan Rencana Kebutuhan Biaya Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara yang akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2018.  Rombongan KPU Kabupaten Padang Lawas Utara yang terdiri dari H. Ramlan Harahap, ST, (Ketua), Herisal Lubis (Koord. Divisi Sosialisasi, Hupmas, Data dan Informasi), Mhd. Ali Ansor Siregar, S.Ag (Koord. Divisi Teknis), Rahmat Hidayat Siregar, SP (Koord. Divisi Hukum) dan Nafsir Rambe, S.Pd (Koord. Divisi Logistik) serta didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Padang Lawas Utara Panjang Matua Siregar, S.H, MM diterima langsung oleh Bupati Padang Lawas Utara Drs H. Bachrum Harahap diruang kerjanya. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara H. Riskon Hasibuan, SE dan Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Muklis Harahap, S.Hi, Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara menyampaikan akan mendukung sepenuhnya terkait anggaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara yang mana tahapannya sudah akan dimulai sejak Tahun Anggaran 2017.                Untuk menindak lanjuti pertemuan tersebut, bupati menyampaikan akan membuat agenda rapat dan akan mengundang pihak KPU Kabupaten Padang Lawas Utara secara khusus terkait pembahasan anggaran dimaksud sebelum pembahasan APBD Tahun 2017.

KPU Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan audiensi dengan Sekda Kabupaten Padang Lawas Utara

Gunungtua, kpu-padanglawasutarakab.go.id - KPU Kabupaten Padang Lawas Utara pada hari Rabu, 20 April 2016 melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, H. Tongku Palit Hasibuan, SE,AK, M.Si  terkait Pengajuan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara pada Bulan Juni Tahun 2018 sebagaimana di amanatkan dalam UU No. 1 tahun 2015 Jo. UU Nomor 8 tahun 2015. Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut rombongan KPU Kabuptaten Padang lawas Utara yang terdiri dari : H.Ramlan Harahap (Ketua),  Muhammad Ali Ansor S,Ag (Divisi Teknis), Rahmat Hidayat, SP (Divisi Hukum), Muhammad Nafsir Rambe, S.Pd (Divisi Logistik), Herisal Lubis (Divisi Sosialisasi dan Hupmas) yang juga di dampingi oleh pihak Sekratariat KPU Kabupaten Padang Lawas Utara terdiri dari:Panjang Matua, SH, MM (Sekretaris), Pargadiapari Harahap (Kasubbag Program dan Data) di terima langsung oleh Sekda Kabupaten sebagai Ketua TPAD Kabupaten Padang Lawas Utara.               Setelah mendengarkan pemaparan dari rombongan KPU terkait RKB Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2018 dan menyerahkan langsung dokumen RKB dimaksud, Sekda memberikan jawaban: “ hal ini akan kita pelajari dan akan saya sampaikan kepada Bupati”. Tentu untuk melanjuti usulan RKB KPU ini, dalam waktu dekat akan kami undang lagi dari pihak KPU untuk duduk bersama, dengan tim penyusun Anggaran Daerah agar dapat kita bahas bersama. Intinya Anggaran ini sudah harus kita tampung di dalam APBD Tahun 2017", demikian ujarnya.  

Populer

Belum ada data.