Berita Terkini

KPU KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA KOORDINASI DENGAN KORAMIL 05/PADANG BOLAK TERKAIT PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Gunungtua- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan koordinasi ke Koramil 05/Padang Bolak, Kamis (14/10). Adapun agenda koordinasi tersebut adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021. Hadir dari KPU Kabupaten Padang Lawas Utara yaitu Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lidyawati Harahap, Kepala Sub Bagian Program dan Data, Pargadiapari Harahap, dan 1 orang staf Sekretariat KPU Kabupaten Padang Lawas Utara. Acara koordinasi tersebut disambut dengan hangat oleh Danramil 05/Padang Bolak, Kapten Inf Jungkarnaen di ruang kerjanya. Koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya pasal 20 huruf L bahwa KPU Kabupaten/Kota wajib melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai  ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU Kabupaten Padang Lawas Utara perlu bersinergi dengan para pemangku kepentingan dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021. Terkait koordinasinya ke Koramil 05/Padang Bolak, diharapkan mendapat informasi data mengenai segmen pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena menjadi anggota TNI atau pemilih baru disebabkan telah purna dari anggota TNI di lingkungan Kabupaten Padang Lawas Utara. Sebagai informasi, data yang diperoleh dari koordinasi tersebut, nantinya akan diolah untuk direkapitulasi berkala setiap akhir bulan. Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tersebut diumumkan secara langsung di papan pengumuman KPU Kabupaten Padang Lawas Utara maupun melalui website dan media sosial resmi. Hal ini sesuai dengan Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Bakohumas KPU Kab. Padang Lawas Utara koordinasi dengan Diskominfo Kab. Padang Lawas Utara

Gunungtua (6/10).                 Bakohumas KPU Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Lawas Utara terkait sosialisasi Bakohumas di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Lawas Utara pada Rabu (6/10).                 Koordinasi ini adalah bentuk upaya KPU khususnya Bakohumas untuk menjalin kerjasama dengan Instansi Pemerintah dibidang kehumasan dan diseminasi informasi kepemiluan.                 Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Lawas Utara Lailar Rusdi Nasution,S.STP.,MM menyatakan bahwa Diskominfo siap bersinergi dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi KPU dalam diseminasi informasi kepemiluan. Diskominfo memiliki beberapa kanal informasi seperti website, media sosial hingga youtube.                 Koordinasi ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Lailar Rusdi Nasution,S.STP.,MM dan Kepala Bidang Informasi Publik Zulfikar diruangannya, dan dari  KPU turut hadir Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Muhammad Nafsir Rambe, Kasubag Program dan Data Pargadiapari Harahap, Kasubag Hukum Samsul Bahri dan staff sekretariat.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2021

Gunungtua, (1/10).             Rapat koordinasi  (Rakor) rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2021  yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Padang Lawas Utara berjalan lancar. Rakor ini dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Padang Lawas Utara pada Jumat (1/10) pukul 14.00 WIB dan diikuti oleh beberapa pemangku kepentingan terkait secara daring melalui aplikasi zoom meeting.             Adapun pemangku kepentingan yang hadir pada rakor ini adalah Disdukcapil Kab. Padang Lawas Utara, Kodim 0212/TS yang diwakili oleh Danramil 05, Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara, Kantor Kementerian Agama Kab. Padang Lawas Utara dan beberapa Partai Politik tingkat Kab. Padang Lawas Utara.             Pada rakor Triwulan III ini KPU Kab. Padang Lawas Utara melakukan rekapitulasiterhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan mulai dari Bulan Juli, Agustus dan September 2021, seperti pemutakhiran pada data pemilih yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat), perbaikan data pemilih hingga potensi pemilih baru.             Diakhir acara, Ketua KPU Kab. Padang Lawas Utara Ongku Syah Harahap membacakan Berita Acara Rapat Koordinasi yang menghasilkan data sebagai berikut, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2021 sebanyak 155.046 (seratus lima puluh lima ribu empat puluh enam) pemilih dengan rincian 77.097 (tujuh puluh tujuh ribu sembilan puluh tujuh) pemilih perempuan, 77.949 (tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus empat puluh sembilan) pemilih laki-laki. Potensi pemilih baru 1 (satu) pemilih, pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) 11 (sebelas) pemilih dan perbaikan data pemilih sebanyak 4.140 (empat ribu seratus empat puluh) pemilih.

Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September Tahun 2021

Gunungtua (30/9/2021). KPU Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan rapat rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode bulan September tahun 2021 bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Padang Lawas Utara Jl. Parkalamatan Kelurahan Pasar Gunungtua pada hari Kamis (30/9). Rekapitulasi ini rutin dilakukan setiap bulannya dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Adapun hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode bulan september tahun 2021 tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara adalah 155.046 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 77.949 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 77.097 pemilih. Perbaikan data pemilih sebanyak 3.600 pemilih dengan rincian 1.599 pemilih laki-laki dan 2.001 pemilih perempuan. Rapat rekapitulasi ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Padang Lawas Utara Ongku Syah Harahap pada pukul 13.00 WIB. Turut hadir dalam rapat rekapitulasi Sekretaris KPU kabupaten Padang Lawas Utara, Kasubag Program dan Data serta staff subbagian Program dan Data.

Rapat Koordinasi Kehumasan Se-SUMUT Oleh KPU Provinsi Sumatera Utara

Gunungtua- Jelang Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, khususnya terkait pengelolaan kehumasan KPU Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Padang Lawas Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara pada hari Selasa, 29 September 2021. Rapat koordinasi diikuti oleh anggota Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas serta Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Adapun kegiatan Rakor diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Herdensi. Pada intinya fungsi kehumasan di KPU sangatlah penting terutama terkait sosialisasi tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Menurut Herdensi, KPU harus menciptakan pola kehumasan yang baik sehingga nantinya memiliki citra baik di mata masyarakat serta. Pada rakor tersebut, hadir narasumber yang juga anggota KPU Provinsi Sumatera Utara yaitu Yulhasni dan Benget Silitonga. Inti kegiatan rakor adalah mereview pemahaman fungsi kehumasan di KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, anggota KPU Padang Lawas Utara, Muhammad Nafsir Rambe memaparkan terkait kondisi Badan Kehumasan di KPU Padang Lawas Utara. Beliau menyampaikan bahwa sudah dibentuknya SK Badan Koordinasi Kehumasan, optimalisasi media sosial seperti facebook, Instagram, twitter, pelayanan PPID yang sudah berjalan lancer baik secara online maupun langsung, dan migrasi website yang sudah dilakukan namun masih sedang proses pengisian konten. Beliau juga memberikan saran supaya badan kehumasan KPU Kabupaten/Kota dapat berjalan professional dan baik, maka perlu dibuatkan sebuah pelatihan khususnya terkait tugas dan kompetensi kehumasan.    

Populer

Belum ada data.