Rapat Koordinasi Kehumasan Se-SUMUT Oleh KPU Provinsi Sumatera Utara
Gunungtua- Jelang Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, khususnya terkait pengelolaan kehumasan KPU Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Padang Lawas Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara pada hari Selasa, 29 September 2021. Rapat koordinasi diikuti oleh anggota Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas serta Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Adapun kegiatan Rakor diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Herdensi. Pada intinya fungsi kehumasan di KPU sangatlah penting terutama terkait sosialisasi tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Menurut Herdensi, KPU harus menciptakan pola kehumasan yang baik sehingga nantinya memiliki citra baik di mata masyarakat serta. Pada rakor tersebut, hadir narasumber yang juga anggota KPU Provinsi Sumatera Utara yaitu Yulhasni dan Benget Silitonga. Inti kegiatan rakor adalah mereview pemahaman fungsi kehumasan di KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Pada kesempatan tersebut, anggota KPU Padang Lawas Utara, Muhammad Nafsir Rambe memaparkan terkait kondisi Badan Kehumasan di KPU Padang Lawas Utara. Beliau menyampaikan bahwa sudah dibentuknya SK Badan Koordinasi Kehumasan, optimalisasi media sosial seperti facebook, Instagram, twitter, pelayanan PPID yang sudah berjalan lancer baik secara online maupun langsung, dan migrasi website yang sudah dilakukan namun masih sedang proses pengisian konten. Beliau juga memberikan saran supaya badan kehumasan KPU Kabupaten/Kota dapat berjalan professional dan baik, maka perlu dibuatkan sebuah pelatihan khususnya terkait tugas dan kompetensi kehumasan.