Pelaksanaan Rapat Koordinasi Rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2021
Gunungtua, (1/10).
Rapat koordinasi (Rakor) rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Padang Lawas Utara berjalan lancar. Rakor ini dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Padang Lawas Utara pada Jumat (1/10) pukul 14.00 WIB dan diikuti oleh beberapa pemangku kepentingan terkait secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Adapun pemangku kepentingan yang hadir pada rakor ini adalah Disdukcapil Kab. Padang Lawas Utara, Kodim 0212/TS yang diwakili oleh Danramil 05, Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara, Kantor Kementerian Agama Kab. Padang Lawas Utara dan beberapa Partai Politik tingkat Kab. Padang Lawas Utara.
Pada rakor Triwulan III ini KPU Kab. Padang Lawas Utara melakukan rekapitulasiterhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan mulai dari Bulan Juli, Agustus dan September 2021, seperti pemutakhiran pada data pemilih yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat), perbaikan data pemilih hingga potensi pemilih baru.
Diakhir acara, Ketua KPU Kab. Padang Lawas Utara Ongku Syah Harahap membacakan Berita Acara Rapat Koordinasi yang menghasilkan data sebagai berikut, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2021 sebanyak 155.046 (seratus lima puluh lima ribu empat puluh enam) pemilih dengan rincian 77.097 (tujuh puluh tujuh ribu sembilan puluh tujuh) pemilih perempuan, 77.949 (tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus empat puluh sembilan) pemilih laki-laki. Potensi pemilih baru 1 (satu) pemilih, pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) 11 (sebelas) pemilih dan perbaikan data pemilih sebanyak 4.140 (empat ribu seratus empat puluh) pemilih.