Gunungtua, (27/12). Rapat koordinasi (Rakor) rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Padang Lawas Utara berjalan lancar. Rakor ini dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Padang Lawas Utara pada Selasa (27/12) pukul 14.00 WIB dan diikuti oleh beberapa pemangku kepentingan terkait secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Adapun pemangku kepentingan yang hadir pada rakor ini adalah Kodim 0212/TS yang diwakili oleh Danramil 05, Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara. Pada rakor Triwulan IV ini KPU Kab. Padang Lawas Utara melakukan rekapitulasi terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan mulai dari Bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2021, seperti pemutakhiran pada data pemilih yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat), perbaikan data pemilih hingga potensi pemilih baru. Selanjutnya, Ketua Kordiv Prodatin Lidiyawati Harahap membacakan Berita Acara Rapat Koordinasi yang menghasilkan data sebagai berikut, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2021 sebanyak 155.119 (seratus lima puluh lima ribu seratus sembilan belas) pemilih dengan rincian 77.142 pemilih perempuan dan 77.977 pemilih laki-laki. Potensi pemilih baru 91 pemilih, pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) 18 pemilih dan perbaikan data pemilih sebanyak 208 pemilih. Berita Acara pelaksanaan Rapat Koordinasi DPB Triwulan IV silahkan klik pada link berikut : BA TW IV