Berita Terkini

Pentingnya Partisipasi Masyarakat di TPS

Gunungtua, kpu-padanglawasutarakab.go.id – Herisal Lubis, SH, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara Divisi Sosialisasi dan Datin mengatakan, ketidakhadiran pemilih di TPS menghilangkan setengah dari hak kewarganegaraannya. Hal tersebut beliau sampaikan ketika menjadi pembicara bersama dengan Muhammad Ali Ansor, S.Ag Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara Divisi Teknis dalam acara “Forum Diskusi Politik”  Senin, 23 Mei 2015 di Aula Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Padang Lawas Utara.


“Masyarakat merupakan elemen penting dalam setiap pesta demokrasi, kehadiran masyarakat di TPS sangat penting untuk menentukan masa depan di republik ini, “ ujar Herisal.

Dihadapan para peserta Forum Diskusi Politik yang terdiri dari perwakilan Kantor Camat, Kepala Desa se- Kabupaten Padang Lawas Utara, kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Herisal menyebutkan bahwa berasal dari hasil riset yang diadakan KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, pada pemilu tahun 2014, politik uang bukan merupakan faktor utama dalam menentukan pilihan politik masyarakat.

Herisal menyebutkan menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Padang Lawas Utara yang bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018, semua stakeholder yang memiliki kepentingan dalam mensukseskan kontestasi pemilu tersebut harus bersinergi agar dalam pemilihan tersebut menghasilkan produk pemilu yang mumpuni.

Selain Herisal Lubis, forum diskusi yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Padang Lawas Utara, juga menghadirkan Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Komisi B Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan dari Partai Golkar, Rosman Siregar, SP.

Dalam kesempatan ini, Rosman menyebutkan bahwa kehadiran masyarakat dalam pemilihan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan, terlepas dari hak setiap warga negara untuk tidak menentukan pilihan nya. Beliau juga menambahkan, tiap-tiap pembangunan jalan, keputusan-keputusan politik  terdapat peran dari anggota DPRD sebagai bagian dari elemen demokrasi.

Muhammad Ali Ansor S. Ag sebagai pembicara, menyampaikan tentang Pemilih Cerdas. Kesadaran dan pengetahuan yang memadai tentang hak asasi manusia dalam menentukan hak pilihnya adalah merupakan bagian dari kedewasaan kita berdemokrasi, dan mestinya kesadaran itu ditempatkan pada posisi yang elegan baik oleh peserta pemilih maupaun pengguna hak pilih.  

Kecermatan dan kecerdasan pemilih dan masyarakat dalam menilai Visi, Misi dan Program serta Riwayat hidup merupakan sesuatu yang sangat penting dalam menentukan pilihan. Kesalahan dan ketidak cermatan / kecerdasan dalam menilai Visi, Misi dan Program serta Riwayat hidup menimbulkan kesalahan dalam menentukan pilihan. Kesalahan dalam menentukan pilihan akan mengakibatkan orang-orang yang tidak tepat untuk mengemban tugas-tugas Kenegaraan dan Pemerintah. (foto KPU/Kesbangpol) 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 633 kali