Berita Terkini

SOSIALISASI PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024 KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA

Gunungtua- Dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Adapun kegiatan sosialisasi tersebut diadakan di Hotel Sapadia Gunungtua, Selasa (11/10/2022). Turut pula mengundang beberapa para pemangku kepentingan terkait, hadir dari Pemerintah Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Bawaslu, Dandim 0212/TS, Polres Tapanuli Selatan, Kejaksaan Negeri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kesbangpol, Kementerian Agama, perwakilan ormas dan tokoh adat, agama di Kabupaten Padang Lawas Utara.   Adapun narasumber dari kegiatan sosialisasi adalah Ketua Divisi Sosisalisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM(Sosdiklih Parmas dan SDM) Muhammad Nafsir Rambe, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Herisal Lubis, dan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Lidiyawati Harahap. Nafsir selaku ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM memaparkan terkait tahapan dan urgensi partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Dilanjutkan oleh Herisal menyampaikan materi tentang Tahapan Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022. Sedangkan Lidiyawati lebih fokus menyampaikan materi persiapan pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang Peraturan KPUnya masih ditunggu untuk diundangkan. Perlu diketahui kegiatan sosialisasi juga mengundang narasumber yang berasal dari pihak eksternal KPU seperti Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Kasi Intel mewakili Kapolres Tapanuli Selatan, dan Perwira Penghubung (Pabung) mewakili Dandim 0212/TS.   Kegiatan sosialisasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung dengan sukses hingga ditutup secara resmi oleh Nafsir pada pukul 13.00 WIB, serta berfoto bersama dengan para peserta sosialisasi.

Siaran Pers DPB Tahun 2022 Periode Agustus

Berikut Siaran Pers DPB Bulan Agustus Tahun 2022. Adapun rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan  tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara Periode Agustus Tahun 2022 sebanyak 154.126 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 77.502 dan pemilih perempuan berjumlah 76.624. Perbaikan data pemilih sebanyak 587 Terdiri dari 283 Pemilih laki-laki dan 304 Pemilih Perempuan. Pemilih TMS sebanyak 549 pemilih terdiri dari 267 pemilih laki-laki dan 282 pemilih perempun.

KPU Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Upacara Memperingati HUT Republik Indonesia ke- 77

KPU Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Upacara Memperingati HUT Republik Indonesia ke- 77 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Padang Lawas Utara Rabu(17/08/22). HUT Republik Indonesia Ke-77 diperingati dengan Tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Ongku Syah Harahap  dan anggota KPU Kabupaten Padang Lawas Utara serta diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag dan seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Padang Lawas Utara. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan lancar.

KPU PALUTA LAKSANAKAN RAKOR DPB TRIWULAN II TAHUN 2022

Gunungtua, kab-padanglawasutara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan periode triwulan II Tahun 2022 bertempat di aula KPU Kabupaten Padang Lawas Utara Jln. Aminul Hajar No. 77 Lingkungan I Pasar Gunungtua, Kamis (30/2022).             “Dasar pelaksanaan kegiatan rakor ini adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan surat Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 318/TIK.04/12/2022  tentang penyusunan daftar pemilih berkelanjutan” ujar Plh. Ketua KPU Kabupaten Padang Lawas Utara Herisal Lubis dalam sambutannya pada pembukaan rakor ini.             Pada kesempatan yang sama anggota KPU Kabupaten Padang Lawas Utara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lidiyawati Harahap mengatakan bahwa beberapa kegiatan dalam pemutakhiran ini pertama adalah menambah pemilih baru yaitu seseorang yang berusia tujuh belas tahun keatas atau sudah/pernah menikah dan penduduk yang pindah masuk ke Padang Lawas Utara. Kedua merubah dan memperbaiki data pemilih, kemudian mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat.             Di akhir acara, KPU Kabupaten Padang Lawas Utara turut menyosialisasikan aplikasi lindungi hakmu kepada peserta yang hadir yang dapat di unduh di perangkat mobile masing-masing untuk mencek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih.             Turut hadir dalam rakor ini adalah Plh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, Sekretaris KPU Kabupaten Padang Lawas Utara Muhammad Azmir Daulay, Pabung Padang Lawas Utara Mayor Inf. Takbir, Cabang Dinas Pendidikan Gunungtua yang diwakili oleh staff Linda Marlina, Bawaslu Padang Lawas Utara Musmuliadi Siregar, Kabid PIAK Disdukcapil Kabupaten Padang LawasUtara Fahrul Rozi, SH dan Kasubsi AO Lapas Kelas III Gunungtua Popo Arjuna, SH. (GS)

Siaran Pers DPB Tahun 2022 Periode Juni

Berikut Siaran Pers DPB Bulan Juni Tahun 2022. Adapun rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan  tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara Periode Mei Tahun 2022 sebanyak 154.953 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 77.896 dan pemilih perempuan 77.039. Pemilih baru sebanyak 1 pemilih, terdiri dari 1 perempuan . Perbaikan data pemilih sebanyak 1 pemilih laki-laki. Pemilih TMS sebanyak 181 pemilih terdiri dari 75 pemilih laki-laki dan 106 pemilih perempun.

Populer

Belum ada data.