RAPAT SINKRONISASI USULAN DANA HIBAH PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA TAHUN 2024, ANTARA KPU DAN BUPATI PADANG LAWAS UTARA
Gunungtua- Kamis, (27/10/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara menghadiri undangan dari Bupati Padang Lawas Utara perihal Undangan Rapat Sinkronisasi Usulan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Bertempat di ruang kerja Bupati Padang Lawas Utara, hadir tamu undangan lain seperti Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Inspektur Daerah, dan Kabag Pemerintahan.
Pada kesempatan diawal rapat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara, Ongku Syah Harahap menyampaikan jumlah anggaran yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Daerah Padang Lawas Utara, komponen mata anggaran yang ada di RAB, serta gambaran umum mekanisme sharing anggaran dari Provinsi. Hal tersebut ditanggapi dengan bijak oleh Bupati Padang Lawas Utara, Andar Amin Harahap, bahwasanya pembahasan terkait usulan dana hibah Pilkada tahun 2024 dari segi perencanaannya harus matang, dibahas secara intens dan segera ditindaklanjuti. Kemudian komitmen setelah rapat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara bersama KPU secara teknis akan membentuk tim untuk membahas secara lebih detail supaya matang Usulan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.