Berita Terkini

Pengelolaan Satu Data Indonesia, Diskominfo Paluta Koordinasi Dengan KPU Padang Lawas Utara

Gunungtua-KPU Kabupaten Padang Lawas Utara menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (19/10). Adapun pihak Diskominfo Paluta yang terdiri dari Kepala Bidang Informasi dan Statistik Muhammad Idris Lubis beserta jajarannya disambut dan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, Ongku Syah Harahap di ruang kerjanya.

Agenda kunjungan Diskominfo Paluta tersebut adalah mengenai Pengelolaan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia bahwa mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan instansi pusat dan daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. “Kami Diskominfo, yang kebetulan leading sector terkait pengelolaan data dari Pemkab Paluta, berkoordinasi ke KPU Paluta dalam rangka pengelolaan satu data. Kiranya KPU sebagai lembaga negara tentu memiliki data dan sumber informasi yang wajib dipublikasi dan diketahui, nanti bisa kami kelola kedalam suatu aplikasi bagas data Kabupaten Paluta,” ujar Idris.  Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara telah menindaklanjutinya dengan menerbitkan Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara. Selanjutnya secara teknis dalam waktu dekat akan dibuat Aplikasi Bagas Data Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dengan semangat keterbukaan informasi publik, KPU Kabupaten Padang Lawas Utara sangat mendukung terkait pengelolaan satu data Indonesia tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara. Apabila diperlukan koordinasi lebih lanjut mengenai program tersebut, maka KPU Padang Lawas Utara tentunya bersedia dilibatkan dalam penyusunan konten Aplikasi Bagas Data Kabupaten Padang Lawas Utara, khususnya data-data yang dihasilkan dan dikuasai oleh KPU Padang Lawas Utara. Terlebih untuk keterbukaan dan informasi data, KPU Kabupaten Padang Lawas Utara telah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas), sehingga sumber data yang dikelola maupun disebarluaskan sifatnya dapat dipertanggungjawabkan. Acara yang berlangsung akrab tersebut akhirnya ditutup dengan foto bersama antara pihak Diskominfo Muhammad Idris Lubis beserta jajarannya dengan Ketua KPU Padang Lawas Utara Ongku Syah Harahap, Ketua Divisi Program, Data, dan Informasi Lidyawati Harahap, dan Kepala Sub Bagian Program dan Data Pargadiapari Harahap.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 116 kali