Berita Terkini

PELANTIKAN PAW ANGGOTA PPS DARI 5 DESA DI KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota PPS di 5 Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara, yakni Anggota PPS Desa Gunung Martua, Desa Jambu Tonang, Desa Sigala-gala, Desa Kosik Putih, Desa Manare Tua Kabupaten Padang Lawas Utara untuk Pemilu Tahun 2024 bertempat di Aula KPU Kab.Padang Lawas Utara, Senin (29/05/2023). Adapun pelantikan PAW anggota PPS ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, Ongku Syah Harahap.

Hadir dalam pelantikan tersebut  Ketua dan Anggota serta sekretaris KPU Kabupaten Padang Lawas Utara. Pelantikan tersebut juga mengundang Ketua PPK Portibi, Ujung Batu, Dolok, dan Simangambat serta Ketua PPS  di desa yang anggotanya PAW tersebut. Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah janji anggota PPS terlantik kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pakta integritas.

Dalam sambutannya, Ongku berpesan diharapkan anggota PPS yang dilantik dapat meningkatkan kinerja dan koordinasi agar penyelenggaraan Pemilu bisa sukses, aman, terkendali sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 129 kali