Berita Terkini

KPU PALUTA SOSIALISASI SIAKBA KE KECAMATAN HALONGONAN DAN HALONGONAN TIMUR

Gunung Tua- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), Kamis (3/11/2022). Bertempat di Kantor Camat Halongonan Timur, peserta sosialisasi berjumlah 50 orang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Halongonan, Halongonan Timur, beberapa perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, kepala desa, dan perwakilan perempuan wilayah setempat.

Adapun narasumber kegiatan sosialisasi tersebut adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muhammad Nafsir Rambe. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, bahwa Komisi Pemilihan Umum menggunakan sarana teknologi informasi untuk pendaftaran dan pendataan dalam pembentukan Badan Adhoc. Dengan adanya SIAKBA, maka pendaftaran dan pendataan PPK, PPS, dan kedepannya anggota Komisi Pemilihan Umum menjadi lebih mudah, transparan, dan akuntabel.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut seluruh peserta sangat bersemangat. Hal ini terlihat keaktifan peserta saat sesi tanya dan jawab mengenai pendaftaran PPK dan PPS. Kegiatan berakhir dengan sukses dan ditutup sesi foto bersama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara dengan perwakilan beberapa peserta sosialisasi SIAKBA.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 314 kali