Berita Terkini

KPU PALUTA GELAR RAPAT PLENO REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PILKADA TAHUN 2024

Gunungtua- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara Tahun 2024 di Hotel Sapadia Gununtua, Senin (2/12/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu, saksi dari pasangan calon, serta seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Padang Lawas Utara.

"Sebagai penyelenggara, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkada Serentak 2024, seperti TNI, Polri, Satpol PP yang telah menjaga keamanan dan semua pihak yang ikut berpartisipasi sehingga proses pemilihan berjalan tertib, lancar dan aman,” kata Raja Dolok Harahap Ketua KPU Kabupaten Padang Lawas Utara.

Adapun jalannya rapat pleno secara proses telah disusun dalam tata tertib yang bersumber dari Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU RI Nomor 1797 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara Tahun 2024 selesai ditandai dengan penyerahan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kabupaten/kota kepada Bawaslu dan para saksi pasangan calon. (Sandy – KPU Kabupaten Padang Lawas Utara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 750 kali