Berita Terkini

KPU PALUTA GELAR RAKOR PERSIAPAN PEMBENTUKAN KPPS UNTUK PEMILU TAHUN 2024

Gunungtua – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu tahun 2024, Selasa (5/12/2023). Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Sapadia Gunungtua tersebut mengundang Ketua dan Anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta Sekretaris, staf Sekretariatnya se-Kabupaten Padang Lawas Utara. Pada kesempatan tersebut KPU Kabupaten Padang Lawas Utara mengundang narasumber yang terdiri dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Nafia Harahap, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara Ismawarini, dan perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Julpikar Harahap.

Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Padang Lawas Utara Ongku Syah Harahap, beserta didampingi anggota KPU Muhammad Nafsir Rambe, Lidiyawati Harahap, Herisal Lubis, Yusran Harahap, dan Sekretaris Dian Aulia Lubis. Adapun tujuan Rakor ini adalah untuk mensosialisasikan regulasi/aturan yang mengatur pendaftaran KPPS. Selain itu juga supaya PPK mengetahui bagaimana kewenangan PPS dalam membentuk PPS. “Harapannya setelah rakor ini, PPK juga melaksanakan rakor dan sosialisasi ke PPS terkait regulasi rekrutmen KPPS”, kata Ongku.

Sebagai informasi, KPU Kabupaten Padang Lawas Utara membutuhkan kurang lebih 6.118 orang untuk menjadi anggota KPPS untuk mengisi 874 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Pada rekrutmen KPPS terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan diantaranya adalah keterlibatan masyarakat umum, tokoh masyarakat, pelajar/mahasiswa, keterwakilan perempuan, dan keterampilan calon anggota KPPS dalam menggunakan teknologi informasi”, kata Nafsir. (Sandy-KPU Kab Padang Lawas Utara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 158 kali