KPU KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA LANTIK SEBANYAK 60 ANGGOTA PPK UNTUK PEMILU TAHUN 2024
Gunung tua- Sebanyak 60 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Padang Lawas Utara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya di Aula Candi Portibi Hotel Sapadia Gunung tua, Rabu (4/1/2023). Adapun PPK yang dilantik tersebut terdiri dari 12 kecamatan, yang mana setiap kecamatan berjumlah 5 orang anggota PPK.
Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, Ongku Syah Harahap, dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Padang Lawas Utara, Bawaslu, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta beberapa tokoh masyarakat, agama, adat, dan budaya se-Kabupaten Padang Lawas Utara. Proses pengambilan sumpah/janji diawali dengan pembacaan Surat Keputusan tentang Penetapan dan Pengangkatan PPK Kabupaten Padang Lawas Utara untuk Pemilihan Umum 2024, kemudian pengambilan sumpah/janji oleh Ketua KPU, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji secara simbolis, hingga pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan anggota PPK secara simbolis.
Ketua KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, Ongku Syah Harapan mengungkapkan anggota PPK yang dilantik merupakan pilihan terbaik dari seleksi yang dilaksanakan terbuka. “Dan harapan saya setelah anggota PPK ini dilantik, dapat segera langsung bekerja mengingat sudah menanti tugas besar yang harus dilaksanakan dalam pemilu 2024”, ujar Ongku. Sebagai anggota PPK memiliki tugas dan wewenang antara lain membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan pemilu, melaksanakan semua tahapan pemilu di tingkat kecamatan serta melaksanakan tugas dan kewajiban lain sesuai peraturan perundang-undangan.